sumpah pegawai bagi pemeluk agama selain Islam dan Peraturan pemerintahan nomor 11 tahun 2017
Jawaban:
Pengucapan sumpah/janji dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni:
- diawali dengan ucapan "Demi Allah" untuk penganut agama Islam; diakhiri dengan ucapan "Semoga Tuhan menolong saya", untuk penganut agama Kristen Protestan/Katolik;
- diawali dengan ucapan "Om Atah Parama Wisesa", untuk penganut agama Hindu;
- diawali dengan ucapan "Demi Sang Hyang Adi Budha", untuk penganut agama Budha.