PPKn Sekolah Menengah Atas sumpah pegawai bagi pemeluk agama selain Islam dan Peraturan pemerintahan nomor 11 tahun 2017​

sumpah pegawai bagi pemeluk agama selain Islam dan Peraturan pemerintahan nomor 11 tahun 2017​

Jawaban:

Pengucapan sumpah/janji dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni:

  1. diawali dengan ucapan "Demi Allah" untuk penganut agama Islam; diakhiri dengan ucapan "Semoga Tuhan menolong saya", untuk penganut agama Kristen Protestan/Katolik;
  2. diawali dengan ucapan "Om Atah Parama Wisesa", untuk penganut agama Hindu;
  3. diawali dengan ucapan "Demi Sang Hyang Adi Budha", untuk penganut agama Budha.
[answer.2.content]